You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atap SDN 01 Pulau Kelapa Hampir Roboh
photo Suparni - Beritajakarta.id

SDN 01 Pulau Kelapa Rawan Roboh

Kondisi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara hampir 70 persen mengalami kerusakan.

Atap dan konstruksi bangunannya sangat mengkhawatirkan, kerusakan ada di sana sini, perlu perbaikan segera

Hal ini tentu dapat membahayakan siswa yang sedang belajar. Kondisi tersebut juga sudah diketahui oleh Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar.

"Atap dan konstruksi bangunannya sangat mengkhawatirkan, kerusakan ada di sana sini, perlu perbaikan segera," kata Muhammad, saat monitoring kerja di Pulau Kelapa, Jumat (29/1).

Djarot: 2017, Tak Ada Sekolah Rusak di Jakarta

Ia menduga pembangunan sekolah ini secara asal-asalan tanpa memperhatikan faktor kekuatan konstruksi bangunannya. Empat dari enam kelas kondisi coran-nya mengelupas. Plafon dibeberapa ruangan juga berlubang. Tembok juga sebagian sudah mengalami retak-retak.

"Sudin pendidikan harus turun ke lapangan, agar tahu kebutuhan dan kondisi sekolah. Bangun sinergisistas dengan jajaran bawah, guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah," tandasnya.

Ia juga meminta agar Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu menginventarisir dan menindaklanjuti sekolah-sekolah yang rusak dengan segera agar siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman sebelum memakan korban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati